Kamis, 30 April 2026

Waduh BEJAT Menarik Untuk DISIMAK ini, MUDIN Desa KALORAN Kecamatan NGERONGGOT Diduga SELINGKUHI Warganya

Nganjuk-SJO. MUDIN desa adalah seorang yang berperan sebagai penguasa agama atau MODIN dalam masyarakat desa. Mereka memiliki tanggung jawab dalam pendampingan dan pengajaran ajaran Islam, serta membantu masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. MUDIN berfungsi sebagai fasilitator antara masyarakat dan lembaga keagamaan, serta berperan dalam pengurusan dokumen nikah dan pencatatan perkawinan. Dalam konteks hukum, MUDIN juga memiliki posisi RESMI dalam Pemerintahan Desa, meskipun secara struktural mereka tidak lagi berada di posisi tersebut.

HOTEL SEDERHANA sebagai SAKSI DUGAAN PERSELINGKUHAN

Nah beda dengan MUDIn yang satu ini berinisial SGT dan bertugas Desa KALORAN Kecamatan NGERONGGOT Kabupaten NGANJUK sempat membuat HEBOH dengan dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum pegawai lepas desa yang bernama DMF seorang wanita yang berstatus istri sah orang lain. Ironisnya, wanita tersebut juga merupakan warga desa setempat. Meski sempat tersiar kabar bahwa permasalahan tersebut tidak samppai mencuat namun INVESTIGASI ke berbagai NaraSumber membuat seluruh desa RESAH bahkan sempat menajdi sorotan tajam terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Perbuatan tersebut dinilai telah mencederai marwah bagi para perangkat desa sebagai pelayan masyarakat yang seharusnya menjadi teladan moral dari seorang MUDIN.

Kecaman Keras dari seorang warga desa yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan, "saya pribadi menyayangkan perilaku oknum pegawai desa atau MUDIN tersebut yang dianggap sudah melampaui batas etika dan norma sosial sebab ini adalah bentuk perbuatan yang sangat tidak layak dicontoh, apalagi pelakunya adalah seorang pelayan masyarakat di tingkat desa. Sebagai aparatur, mereka digaji untuk melayani, bukan malah merusak rumah tangga warganya sendiri. Ini sungguh moral yang bejat, "ucap salah satu warga yang berinisia MOP, Jumat (30/04/2026). NKN juga menekankan bahwa Kepala Desa (KADES) KALORAN tidak boleh tinggal diam melihat ulah bawahannya yang mencoreng nama baik instansi pemerintahan desa.

"Kades harus BERANI ambil langkah TEGAS untuk menunjukkan integritasnya sebagai pemimpin dengan memberikan SANKSI yang NYATA dan KADES harus bertanggung jawab atas ulah BEJAT bawahannya. Jangan didiamkan saja sebab secara profesi, ini bukan perbuatan biasa, harus ada tindakan TEGAS dan EFAK jera bagi pelaku agar kejadian serupa tidak terulang. Bila tidak ada tindakan tegas, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat desa akan runtuh. Masyarakat akan menganggap perilaku amoral seperti ini adalah hal lumrah di lingkungan pemerintahan desa,"tambah NKN kepada WARTAWAN saat ditemui di rumahnya. Hingga BERITA ini DITAYANGKAN konfrimasi dari Sang KADES dan Sang MUDN masih belum mendapatkan JAWABAN lewat sambungan telepon atau pesan What'sApp. OBI



Share:

0 $type={blogger}:

Posting Komentar